Minyakita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meluncurkan Minyakita yaitu produk minyak kemasan curah sederhana di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Minyakita ini adalah program lanjutan dari program sebelumnya yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR. Zulhas mengatakan produk tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin edar.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya. Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” kata Zulhas di Jakarta.
Baca Juga:
- Roti Gambang, Disebut Bantalan Rel, Ternyata Terbaik di Dunia
- Sate Bulayak, Sate Sedap Khas Lombok yang Sarat Nilai Filosofis
- Lontong Roomo, Makanan Nikmat Khas Gresik yang Lahir di Era Sunan Giri
Mendag Zulhas melanjutkan, peluncuran MinyaKita ini juga bagian dari perintah Joko Widodo untuk membenahi akar masalah minyak goreng.
Dia pun mengaku telah mengetahui sumber masalah yang terkair penyaluran minyak goreng curah ini.
“Saya udah tiga Minggu, ini memang sudah ketemu benang merahnya, jadi semua mau. Pengusaha mau berbuat baik, untuk kepentingannya juga. Pemerintah sama. Jadi kita punya goal, tujuan sama,” ucap dia.
“Tapi kemarin kok nggak ketemu. Jadi memang ada instrumen yang nggak jalan, jadi rantai distribusi. Sekarang sudah dibenahi, ada skema PUJLE, SIGURIH, SIMIRAH, warung pangan yang jelas ada pos-pos. Ada penyalur di mana-mana, dan bottleneck bisa lancar,” tambah Mendag.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyebutkan hingga saat ini sudah ada 2 perusahaan yang setuju memproduksi MinyaKita. Lalu, ada 7 perusahaan yang dalam proses finalisasi.
“Minyak goreng kemasan MinyaKita baru didukung dua perusahaan. Segera menyusul ada tujuh perusahaan lagi yang siap produksi kemasan MinyaKita,” kata dia.
Minyakita merupakan salah satu terobosan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai upaya agar minyak goreng tersebut bisa terdistribusi merata, aman, dan murah karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI.