ASN atau PNS
Sebelmnya, luhut mencetuskan ajakan agar ASN bekerja dari Bali (work from Bali), hal ini dalam rangka memulihkan pariwisata Pulau Dewata yang dinilai perekonomian Bali merosot drastis sebagai daerah pariwisata akibat dari adanya pandemi Covid-19.
Merespon dari ajakan yang dicetuskan Luhut, pemerintah diduga akan mewajibkan 25 persen aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari Bali. Dan rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2021.
Rencanana akan ada tujuh kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari bali (work from Bali/WFB).
Baca Juga:
- Saat Buka Puasa, Sebaiknya Tak Konsumsi 5 Makanan Ini Secara Berlebihan
- Hindari 5 Kebiasaan Tak Sehat Ini Saat Berbuka Puasa
- Catat! Ini 5 Cara Makan untuk Hindari Asam Lambung Saat Puasa
Diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan.
Serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.
Menanggapi rencana ASN yang akan melakukan WFB, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu meuturkan jika kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan aturan work from office (WFO) bagi ASN yang hanya 50 persen.
“Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwa work from office itu sekitar 50 persen. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25 persen yang work from office, 25 persen yang work from Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada,” ucap Vinsensius.
Menurutnya dengan adanya kebijakan ini akan membantu pemulihan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19. Karena, dengan adanya 25 persen ASN yang bekerja di Bali secara otomatis akan membantu meningkatkan pengunjung hotel di wilayah tersebut.
“Lagi pula, kalau memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakan lah Rp3 juta atau Rp4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, saya kira itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian, secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan work from Bali,” lanjutnya.