Polda Banten Jalankan Operasi Patuh Maung – unsplash.com (Farel Yesha)
Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2021 hingga 14 hari ke depan. Operasi itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dan penindakan pelanggar lalu lintas secara kasat mata oleh petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo, menjabarkan bahwa operasi tersebut dimulai sejak hari ini, Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.
Baca Juga:
- Kisah Cucu, Wanita Asal Bandung Yang Tidak Bisa Tidur Sejak 2014
- Puncak Berlakukan Ganjil-Genap Pekan Ini
- 5 Urutan Skincare Untuk Kulit Berminyak
Target utama dari operasi tesebut, di antaranya guna menekan segala bentuk kegiatan masyrakat yang potensial mengakibatkan adanya kluster baru Covid-19.
“Kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat,” ujar Rudi, Senin (20/9/2021).
Adapun, target lainnya, yaitu mendisiplinkan masyrakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Lalu, guna menertibkan arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di titik kemacetan dan rawan lakalantas.
Menurut Rudi, fokus lainnya ialah penindakan beragam pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dan menggunakan tenologi tilang elektronik.
“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendera, dan pelanggaran lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, Kasubdit Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, AKBP Hamdani menjabarkan selama operasi tidak diberlakukan razia. Namun, personil di lapangan akan menindak pelanggar secara kasat mata.
“Kami tidak ada Razia tetapi apabila ada pelanggaran kasat mata yang membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri akan dikenakan sanksi tilang ditempat,” kata Hamdani.
Demikian, Hamdani meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya dan taati protokol kesehatan.
“Patuhi aturan lalulintas yang ada untuk terciptanya Kamsetibcar Lantas serta lakukan Prokes agar kita terhindar dari Covid-19,” tuturya.