Gambar Ilustrasi Nato vs SCO.
Setelah Perang Dunia II, mulai muncul organisasi-organisasi militer tingkat regional dan global, salah satunya adalah Nato.
Pada saat Perang Dunia II, Amerika Serikat, Inggris, serta Prancis yang menganut paham demokrasi liberal bersatu dengan Uni Soviet yang berpaham komunis pada blok sekutu. Sementara itu, demokrasi liberal (liberalisme) dan ideologi komunisme jelas-jelas merupakan dua paham yang saling bertolak belakang. Namun di dalam Perang Dunia II kedua paham tersebut kemudian bersatu sebab mempunyai musuh yang sama, yakni fasisme.
Baca Juga:
- Kisah Cucu, Wanita Asal Bandung Yang Tidak Bisa Tidur Sejak 2014
- Puncak Berlakukan Ganjil-Genap Pekan Ini
- 5 Urutan Skincare Untuk Kulit Berminyak
Setelah musuh mereka dapat dikalahkan, keduanya terlibat dalam pertentangan. Pertentangan itu kemudian memunculkan dua blok, yaitu Blok Barat (AS), dan Blok Timur (Uni Soviet) serta dikenal dengan Perang Dingin (The Cold War).
NATO lantas terbentuk lantaran perang dingin yang berlangsung antara Blok Barat serta Blok Timur. Saat itu, tujuannya adalah meredam pengaruh Uni Soviet yang kadung meluas di Eropa Barat. Disamping Amerika Serika sebagai negara super power juga merasa tersaingi.
pembentukan NATO pada awalnya bertujuan untuk membendung pengaruh komunisme di negara-negara kawasan Atlantik Utara. Untuk memperlambat pengaruh paham komunis inilah, maka negara-negara seperti Amerika Serikat, Canada, Perancis, Belgia, Luxemburh, Italia, Norwegia, Denmark, Islandia, serta Portugal bersepakat untuk menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara di Brussels, Belgia.
NATO memiliki prinsip untuk melindungi negara anggotanya apabila diserang oleh pihak lain. Bagi organisasi ini, menyerang satu anggota sama dengan menyerang seluruh anggota. Hingga saat ini, anggota NATO berjumlah 30 anggota dan bermarkas di Brussel.
Pada 1952, NATO menambahkan Turki ke jajaran 12 negara pendiri NATO, Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Inggris, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Amerika Serikat.
Shanghai cooperation organization (SCO)
Kawasan Asia-Pasifik merupakan kawasan strategis yang mempertemukan negara-negara superpower (Amerika Serikat, China, Rusia dan Jepang) yang memiliki perkembangan pesat.
Tidak hanya atas potensi yang ada, juga untuk perdagangan internasional. Perubahan ekonomi dan politik di Asia-Pasifik, kawasan yang muncul sebagai kawasan dinamis untuk menyeimbangkan kekuatan di kawasan ini. Amerika Serikat khawatir akan kemunculan China yang menjadi raksasa perekonomian baru.
Asia-Pasifik, kawasan yang muncul sebagai kawasan dinamis untuk perdagangan internasional. Perubahan ekonomi dan politik di Asia-Pasifik terbilang cukup signfikan.
SCO (Shanghai Cooperation Oragnization), awalnya didirikan pada 1996, ketika ditetapkannya kerangka kerja-sama strategis untuk hal-hal yang berkaitan dengan keamanan di kawasan perbatasan antara Rusia, Tiongkok, Kazakhstan, dan Tajikistan.
Pada tahun 2001 para pemimpin negara-negara ini memutuskan untuk meninjau kembali tujuan organisasi dan memperluas ruang lingkup kegiatannya untuk memasukkan kerjasama politik, ekonomi dan militer. Uzbekistan juga setuju untuk bergabung dengan organisasi ini, dan pada tanggal 15 Juni 2001, maka SCO terbentuk.
Dalam rentang 20 tahun terakhir, SCO mencapai beberapa tonggak keberhasilan yang luar biasa. Para pemimpin negara-negara anggota SCO berhasil meredahkan ketegangan perbatasan historis, membangun mekanisme kerja sama prosedural, dan memajukan diskursus umum tentang kejahatan terorisme, separatisme, dan ekstremisme.
Menurut UN Chronicle, SCO dengan memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan, mencegah konfrontasi dan konflik, dan menjaga keamanan yang sama dan tak terpisahkan.
SCO bertujuan untuk membangun tatanan dunia polisentris, sesuai sepenuhnya dengan norma-norma hukum internasional dan prinsip-prinsip saling menghormati, yang memenuhi kepentingan masing-masing dan setiap Negara, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi bersama mereka.
Sebagai organisasi multinasional dan multikultural, SCO berusaha untuk mencegah benturan peradaban di seluruh kawasannya.
Berpegang pada prinsip keterbukaan, SCO tidak berniat untuk membentuk aliansi atau mengarahkan tindakannya terhadap entitas yang berdaulat.
Secara aktif dan konsisten mengutamakan dialog, pertukaran pikiran dan kerja sama, dan berpegang untuk ketaatan yang ketat dari tujuan dan prinsip-prinsip yang tertulis dalam Piagam PBB, seperti kesetaraan dan kedaulatan Negara, tidak dapat menerima intervensi dalam urusan domestik mereka.
Menghormati integritas teritorial, tidak dapat diganggu gugatnya perbatasan, non-agresi, penyelesaian sengketa dengan damai, tidak menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan, serta norma hukum internasional lain yang diakui universal.
Yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan, membangun kemitraan antar Negara, melindungi kedaulatan nasional dan menghormati hak untuk menentukan nasib dan jalan menuju pembangunan politik, sosioekonomi dan budaya.
Seluruh struktur organisasi dirancang untuk menghasilkan kemitraan multilateral untuk membantu anggota kedaulatan dalam mengoordinasikan strategi dan pendekatan untuk memecahkan isu-isu internasional yang mendesak dan memenuhi kebutuhan regional.
Ini juga memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk memusatkan upaya mereka pada tujuan bersama sesuai dengan prinsip-prinsip kerja sama sukarela dan pembagian tanggung jawab yang adil.
Shanghai Cooperation Organisation (SCO) merupakan suatu organisasi antarbangsa di kawasan Asia yang dianggotai oleh Di dalamnya tergabung China, Rusia, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan dan Uzbekistan. Lima negara lain juga bergabung dan berstatus sebagai pengamat, yakni Mongolia, India, Iran, Pakistan, dan Afghanistan.