Manko Polhukam Mahfud MD
Ada upaya perobohan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh para koruptor yang dendam karena pernah terciduk dan berada di penjara. Demikian dugaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Tak hanya itu saja, Mahfud MD juga menilai bahwa boleh jadi upaya perobohan KPK ini juga dilakukan oleh para koruptor yang masih melenggang bebas dan ketakutan ditangkap lembaga anti rasuah.
“Mungkin koruptor-koruptor, benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK),” kata Mahfud dalam tayangan di akun YouTube resmi milik Universitas Gadjah Mada, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:
- Saat Buka Puasa, Sebaiknya Tak Konsumsi 5 Makanan Ini Secara Berlebihan
- Hindari 5 Kebiasaan Tak Sehat Ini Saat Berbuka Puasa
- Catat! Ini 5 Cara Makan untuk Hindari Asam Lambung Saat Puasa
Mahfud MD juga menegaskan bahwa dia sejak dulu selalu mendukung KPK. Saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan bahwa seringkali ada upaya untuk melemahkan KPK.
“Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus,” ujar Mahfud.
Mahfud juga membeberkan keputusan terkait nasib KPK kenyataannya tak hanya ada di tangan pemerintah melainkan juga DPR, partai politik, hingga masyarakat.
Ia menuturkan, pernah suatu ketika presiden hendak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan KPK, namun hal itu urung dilakukan lantaran hadangan justru datang dari berbagai pihak.
“Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah,” Mahfud MD.