Presiden Jokowi
Hari ini, Kamis (01/07/2021), menandai Hari Bhayangkara ke-75. Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), memimpin upacara Hari Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara.
Dalam pidatonya, selain menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polri, Jokowi juga ingin agar Polri Berwajah Ramah.
“Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 dan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemi Covid-19,” kata Jokowi dalam pidatonya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga:
- Saat Buka Puasa, Sebaiknya Tak Konsumsi 5 Makanan Ini Secara Berlebihan
- Hindari 5 Kebiasaan Tak Sehat Ini Saat Berbuka Puasa
- Catat! Ini 5 Cara Makan untuk Hindari Asam Lambung Saat Puasa
Selain itu, Jokowi meminta agar Polri tak lengah dalam menjalankan tugas pokok yakni melakukan penegakan hukum dan memberikan perlindungan ke masyarakat.
“Di tengah keseriusan Polri terlibat aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 jangan lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya, Polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Polri jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
“Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat bangsa dan negara juga semakin kompleks. Polri harus berpacu menguasai IPTEK agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan. Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir,” sambung Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan agar Polri tidak hanya tampil tegas dan tanpa pandang bulu. Polri, kata dia, juga harus tampil sebagai pengayom, berwajah ramah dan Presisi.
“Polri bukan hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas. Polri harus presisi. Dalam menjalankan wewenangnya harus akurat dalam membuat keputusan harus merujuk pada peraturan perundang-undangan dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat,” papar Jokowi.