DNA Pro
Kasus investasi bodong di Indonesia terus bertambah dan kembali menelan korban. Kali ini kasus investasi bodong dari investasi robot trading DNA Pro yang membuat heboh masyarakat dan beberapa kalangan public figure.
Dalam kasus ini, robot trading DNA Pro menimbulkan ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar. Lantas, apa itu DNA Pro?
DNA Pro adalah platform investasi yang menggunakan aplikasi robot trading yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM). Diketahui robot trading DNA Pro ini berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi.
Baca Juga:
- Kian Membaik, Ade Armando Kini Sudah Bisa Tertawa
- Begini Kronologi Lengkap Debat Luhut Binsar Pandjaitan & Mahasiswa UI
- Usai Sembuh, Ade Armando Janji Bakal Lebih Menggila
PT DNA Pro Akademi diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment yang bermarkas di Jakarta Barat.
Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma. Robot trading ini berfungsi untuk meningkatkan keuntungan namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal.
Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan untuk menarik minat member.
Member juga diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus yang besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member baru yang direkrut.
Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan sebesar 1 persen setiap hari melalui investasi emas atau Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) yang bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.
DNA Pro juga menawarkan berbagai macam bonus seperti penjualan robot 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.
Kini, ada beberapa selebriti yang terseret kasus ini dan dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menjadi perbincangan publik lantaran videonya yang mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard viral di media sosial.
Dalam video yang telah dihapus itu, terlihat Steven Richard membuka koper yang berisi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu di hadapan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pasangan tersebut terlihat bingung ketika melihat uang dalam koper tersebut.
Steven Richard mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hadiah untuk baby L.
“Spesial buat baby L. Aku juga ngerasain soalnya kalau istri dapat barang tu, ‘Aduh mau taruh di mana lagi.’ Kalau ini kan bisa ditaruh di bank, berguna buat baby L,” kata Steven.
Rizky Billar kala itu juga mengatakan tidak bakal menggunakan uang tersebut, tetapi bakal ditabung untuk sang bayi.
“Ini kemungkinan tidak akan kami gunakan. Ini kami kasih semua untuk tabungan bayi kami,” kata Rizky Billar.
Tak lama setelah video tersebut viral, Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa Rizky Billar terkait kasus DNA Pro pada 20 April.
Rizky telah menyatakan kesiapan memberikan keterangan bila diminta oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui platform DNA Pro.
DJ Una
DJ Una
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una ternyata berinvestasi di DNA Pro. Awalnya, DJ Una berinvestasi sebesar Rp623 juta.
Dari nominal tersebut, ia mendapatkan untung US$1,8 setiap harinya. Sehingga, total investasi yang didapatkan DJ Una sekitar Rp1,3 miliar. Namun, sisa dari investasi itu tidak dapat ditarik.
“Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta,” ungkap Yafet ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Selain itu, DJ Una juga sempat mempromosikan DNA Pro lewat media sosial. Namun, Yafet juga membantah DJ Una menjadi brand ambassador dan afiliator PT DNA Pro Akademi. Ia menekankan DJ Una merupakan korban dalam kasus tersebut.
“Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro Akademi. Kedua, Putri Una juga bukan afiliator PT DNA Pro Akademi,” ungkap Yafet.
Kini, DJ Una telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai hal tersebut pada 21 April.
Ivan Gunawan
Ivan Gunawan
Selebritas Ivan Gunawan alias Igun rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4).
Ivan mengaku kooperatif selama pemeriksaan. Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Selain itu, Igun juga mengakui punya hubungan secara langsung dengan platform tersebut.
“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador,” kata Ivan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Dirinya dikontrak oleh platform tersebut selama tiga bulan untuk mengunggah konten-konten terkait DNA Pro di Instagram lewat berbagai fitur.
Ia pun memastikan bahwa hubungannya dengan aplikasi tersebut murni hanya sebagai pekerjaan profesional antara publik figur dan perusahaan. Igun menyatakan telah menyampaikan pengakuannya itu kepada polisi secara rinci.
Dalam pemeriksaan ini, Igun juga menyerahkan uang Rp921 juta lebih kepada penyidik Bareskrim.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan bahwa uang tersebut merupakan nilai yang didapatkan Igun sebagai Brand Ambassador platform itu.