Presiden RI Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kembali memerintahkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan masker di dalam dan luar ruangan.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” ujarnya.
Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik alasannya kembali menganjurkan masyarakat memakai masker di luar ruangan. Namun, Jokowi menekankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.
Baca Juga:
- Begini Upaya Pemerintah Atasi PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha
- 5 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia
- 5 Cara Menenangkan Hati yang Gelisah Menurut Islam
“Karena emang faktanya Covid-19 itu masih ada, utamanya yang varian BA.4 dan BA.5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada pada angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya,” katanya.
Pada Mei lalu, Jokowi dengan lantas mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi menggarisbawahi pemakaian masker tetap dianjurkan saat masyarakat berada di dalam ruangan. Memakai masker juga wajib bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau sakit.
“Masyarakat yang berkategori rentan, lansia atau ada komorbid maka saya sarankan memakai masker saat beraktivitas,” demikian Jokowi.