Kepulauan Riau
Riau merupakan salah satu provinsi terbesar di pulau Sumatera dengan beragam kultur budaya khas melayu yang sangat kuat. Di provinsi ini, kekuatan sejarah dan akulturasi budaya menjadi ciri khas pembeda dengan provinsi lain. Berlokasi di tengah pulau Sumatera, Provinsi Riau kini menjadi salah satu kawasan paling strategis dengan percepatan pembangunan yang sangat baik.
Awalnya, Riau merupakan kawasan yang berada di Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi. Sayangnya, pemekaran kawasan tersebut tidak berdampak signifikan bagi pembangunan Riau di berbagai sektor. Hingga akhirnya masyarakat Riau berinisiatif mendirikan provinsi baru, dan melepaskan diri dari provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Gerakan tersebut dimulai dengan Kongres Pemuda Riau (KPR) I pada tanggal 17 Oktober 1954 di Kota Pekanbaru. Kongres pertama tersebut menjadi momen awal terbentuknya Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada tanggal 27 Desember 1954. Selanjutnya, perwakilan BKPR berinisiatif menemui Menteri Dalam Negeri untuk mewujudkan otonomi daerah sebagai provinsi mandiri. Langkah besar ini pun sangat didukung oleh segenap masyarakat Riau.
Baca Juga:
- Inilah 5 Gunung Terindah di Indonesia
- Desa Coal, Menikmati Sensasi Alam dan Budaya Desa yang Memanjakan Mata
- Tak Hanya di Mesir, Di Sudan Ternyata Ada Piramida Lho
Pada tanggal 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi /DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung tanggal 10 hingga 14 Maret 1955. Keputusan konferensi tersebut menyatakan bahwa Riau sah menjadi provinsi mandiri terhitung sejak 7 Agustus 1957.
Awalnya, Riau merupakan kawasan yang berada di Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi. Sayangnya, pemekaran kawasan tersebut tidak berdampak signifikan bagi pembangunan Riau di berbagai sektor. Hingga akhirnya masyarakat Riau berinisiatif mendirikan provinsi baru, dan melepaskan diri dari provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Gerakan tersebut dimulai dengan Kongres Pemuda Riau (KPR) I pada tanggal 17 Oktober 1954 di Kota Pekanbaru. Kongres pertama tersebut menjadi momen awal terbentuknya Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada tanggal 27 Desember 1954. Selanjutnya, perwakilan BKPR berinisiatif menemui Menteri Dalam Negeri untuk mewujudkan otonomi daerah sebagai provinsi mandiri. Langkah besar ini pun sangat didukung oleh segenap masyarakat Riau.
Pada tanggal 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi /DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung tanggal 10 hingga 14 Maret 1955. Keputusan konferensi tersebut menyatakan bahwa Riau sah menjadi provinsi mandiri terhitung sejak 7 Agustus 1957.
Kepulauan Riau
Keputusan presiden No. 256/M/1958 pada tanggal 5 Maret 1958 telah dilantik Mr. S.M Amin sebagai Gubernur Kepala Daerah Provinsi Riau pertama. Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Depdagri, Mr. Sumarman mewakili Mendagri di Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Riau. Pengangkatan Mr. S.M Amin merupakan kompromi pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan, termasuk perihal putera daerah.
Dalam memangku tugasnya Mr. S.M Amin pertama kali membentuk Badan Penasihat Gubernur atau Kepala Daerah berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri No.71/21/34 tanggal 9 Juni 1958. Pembentukan badan ini sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan dalam ketentuan dalam keputusan Presiden Republik Indonesia No. 258 Tahun 1958 tanggal 27 Februari 1958 bahwa Gubernur atau Kepala Daerah Riau perlu didampingi oleh suatu Badan Penasihat.
Di sisi lain, Kepulauan Riau (disingkat Kepri) adalah sebuah provinsi yang ada di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah Utara; Malaysia dan provinsi Kalimantan Barat di sebelah Timur; provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di Selatan; negara Singapura, Malaysia dan provinsi Riau di sebelah Barat. Provinsi ini termasuk provinsi kepulauan di Indonesia. Tahun 2020, penduduk Kepulauan Riau berjumlah 2.064.564 jiwa, dengan kepadatan 252 jiwa/km2, dan 58% penduduknya berada di kota Batam.
Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km², sekitar 96% merupakan lautan, dan hanya sekitar 4% daratan.
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.