Arab Saudi Mendadak Larang Warganya ke Indonesia
Kini warga Arab Saudi dilarang untuk ke Indonesia. Hal ini berdasarkan dengan pengumuman Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat pada Sabtu (21/5/2022).
Diketahui alasan dari itu semua, yakni terkait kasus Covid-19. Bahkan tidak hanya Indonesia saja, melainkan 15 negara lain juga termasuk.
Mengutip dari laman media Saudi Gazette pada Senin (23/5/2022) Jawazat mengatakan bahwa, “Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.”
“Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia dan Venezuela” lanjutnya.
Baca Juga:
- Tak Main-Main, Israel Simulasi Serangan Militer Besar-besaran ke Iran
- Ambang Kehancuran Meksiko
- Kibarkan Bendera LGBT, Menlu Retno Marsudi Panggil Kedubes Inggris
Aturan baru soal masa berlaku paspor warga negeri Raja Salman pun yang ingin bepergian baik ke negara Arab atau non Arab juga diumumkan oleh Jawazat. Jadi bukan hanya soal larangan berpergian saja.
Di mana untuk ke negara Arab, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan. Sementara ke negara non Arab, masa berlaku paspor harus lebih dari enam bulan.
Berlaku juga hal yang sama bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC). Di mana harus lebih dari tiga bulan untuk masa berlaku identitas.
Di sisi lain, harus telah menerima tiga dosis vaksin corona atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua vaksin bagi warga Arab Saudi yang berpergian ke luar kerajaan. Bahkan dua dosis vaksin juga diharuskan terhadap anak di bawah 16 dan 122 tahun.
“Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian, dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna,” ucap badan tersebut.